TRIBUNNEWS.COM – Polrestabes Semarang membongkar makam bocah perempuan berinisial N (9) pada Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Pembongkaran makam dilakukan di Pemakaman Muslim Sedayu, Kelurahan Bangetayu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Genuk, Kompol Subroto.
“Iya betul, makam sudah dibongkar,” terangnya, Minggu (20/3/2022) dini hari.

Baca juga: Bantu Warga yang Kesulitan Beli Minyak Goreng, Dinas Perdagangan Semarang Gelar Bazar Pekan Depan
Pembongkaran makam itu menyusul adanya laporan keluarga yang curiga kematian korban tidak wajar.
Oleh sebab itu, keluarga curiga dan memilih korban untuk dilakukan autopsi.
Menurut Kompol Subroto, pembongkaran makam dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian gadis perempuan tersebut.
“Di Genuk hanya tempat pemakaman gadis itu, kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Semarang,” bebernya.
Baca juga: FAKTA Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang, Terungkap Berkat Medsos, Pelaku Ditangkap di Polda Jateng
Kasus kematian gadis kecil itu terjadi di wilayah Pedurungan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pedurungan, Kompol Hadi Handoko.